Kamis, 02 Oktober 2014

Pertamina Gandeng Kepolisian Cegah Pengoplosan Elpiji Bersubsidi

 PT Pertamina (Persero) melakukan koordinasi dengan aparat kepolisian untuk mencegah aksi pengoplosanelpiji bersubsidi 3 kilo gram (Kg) untuk dimasukkan ke dalam tabung 12 kg.


Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina, Hanung Budya mengatakan, ada upaya pengoplosan elpiji bersubsidi 3 Kg, mengingat harga elpiji melon tersebut lebih murah dibanding harga elpiji 12 Kg.

"Elpiji 3 kg  bersubsidi Rp 4.250 per Kg, sedangkan 12 Kg Rp 9.519 per kg. Perbedaan ini ada upaya pengoplosan," kata Hanung, di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Rabu (10/9/2014).

Menurut Hanung, aksi pengoplosan tersebut sudah termasuk tindakan kriminal. Oleh karena itu untuk mengantisipasinya Pertamina melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian.

"Koordinasi dengan aparat kepolisian bila terjadi pengoplosan dari 3 kg ke 12 Kg. Kami bekerja sama dengan aparat kepolisian karena itu kriminal," tutur Hanung.
Pengamat ekonomi Ichsanuddin Noorsy memperkirakan, setelah harga elpiji non subsidi ukuran 12 kg ditetapkan naik oleh Pertamina, akan berdampak pada elpiji bersubsidi 3 kg.

Ichsanuddin menambahkan, akan ada oknum yang ingin mencari untung dari kenaikan harga elpiji 12 kg, yaitu dengan memindahkan isi elpiji bersubsidi 3 kg ke tabung elpiji 12 kg, atau biasa disebut elpiji oplosan.

"Kan akan dicari oleh orang banyak untuk dimasukkan di 12 kg. Dioplos sedemikian rupa yang 3 kg, dimasukkin ke 12 kg," papar Ichsanuddin. (Pew/Ahm)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar