Jumat, 12 September 2014

PT.Pertamina




PERTAMINA adalah perusahaan minyak dan gas bumi yang dimiliki Pemerintah Indonesia (National Oil Company), yang berdiri sejak tanggal 10 Desember 1957 dengan nama PT PERMINA. Pada tahun 1961 perusahaan ini berganti nama menjadi PN PERMINA dan setelah merger dengan PN PERTAMIN di tahun 1968 namanya berubah menjadi PN PERTAMINA. Dengan bergulirnya Undang Undang No. 8 Tahun 1971 sebutan perusahaan menjadi PERTAMINA. Sebutan ini tetap dipakai setelah PERTAMINA berubah status hukumnya menjadi PT PERTAMINA (PERSERO) pada tanggal 17 September 2003 berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2001 pada tanggal 23 November 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.Sesuai akta pendiriannya, Maksud dari Perusahaan Perseroan adalah untuk menyelenggarakan usaha di bidang minyak dan gas bumi, baik di dalam maupun di luar negeri serta kegiatan usaha lain yang terkait atau menunjang kegiatan usaha di bidang minyak dan gas bumi tersebut.Tata Nilai Pertamina:
  • Clean (Bersih) : Dikelola secara profesional, menghindari benturan kepentingan, tidak menoleransi suap, menjunjung tinggi kepercayaan dan integritas. Berpedoman pada asas-asas tata kelola korporasi yang baik.
  • Competitive (Kompetitif): Mampu berkompetisi dalam skala regional maupun internasional, mendorong pertumbuhan melalui investasi, membangun budaya sadar biaya dan menghargai kinerja
  • Confident (Percaya Diri) : Berperan dalam pembangunan ekonomi nasional, menjadi pelopor dalam reformasi BUMN, dan membangun kebanggaan bangsa
  • Customer Focused (Fokus Pada Pelanggan) : Beorientasi pada kepentingan pelanggan, dan berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan.
  • Commercial (Komersial) : Menciptakan nilai tambah dengan orientasi komersial, mengambil keputusan berdasarkan prinsip-prinsip bisnis yang sehat.
  • Capable (Berkemampuan) : Dikelola oleh pemimpin dan pekerja yang profesional dan memiliki talenta dan penguasaan teknis tinggi, berkomitmen dalam membangun kemampuan riset dan pengembangan.
Oleh karena itu PT.Pertamina akan merekrut Mahasiswa/i yang berasal dari Swiss German University guna meningkatkan kualitas SDM. PT Pertamina (Persero) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Swiss German University (SGU) mengenai pemberian beasiswa di bidang energi dan lingkungan.Pemberian beasiswa ini  sebagai perwujudan komitmen Pertamina dalam mendukung ketersediaan  sumber daya manusia yang berkualitas di bidang energi terbarukan.Pertamina memilih SGU dengan program beasiswa yang lebih panjang mengingat sebagai Universitas Internasional pertama di Indonesia, SGU memiliki perhatian mendalam terhadap sektor energi yang dipandang sangat penting bagi ketahanan nasional di masa datang. Hal itulah yang dianggap memiliki tujuan yang sama dengan Pertamina dan pemerintah Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar